Informasi Seputar IT

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Kurma News - Premiumbloggertemplates.com.

Informasi Seputar Dunia Kesehatan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Kurma News - Premiumbloggertemplates.com.

Informasi Dunia Otomotif

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Kurma News - Premiumbloggertemplates.com.

Informasi Dunia Bisnis

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Kurma News - Premiumbloggertemplates.com.

Informasi Resep Masakan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Kurma News - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 06 Mei 2014

Ciri-Ciri Virus MERS

Penyakit yang disebabkan oleh virus Corona MERS (Middle East respiratory syndrome coronavirus) mulai mengancam kesehatan masyarakat, khususnya mereka yang akan pergi atau tengah berada di Arab Saudi. Pasalnya, virus MERS sudah banyak menjangkiti masyarakat di negara Timur Tengah tersebut.
Virus
Ilustrasi virus – Ist
Virus MERS merupakan anggota keluarga virus corona yang sama dengan virus SARS Corona, tapil lebih mematikan. Rata-rata angka kematian akibat MERS itu mencapai 50%, sedangkan angka kematian oleh SARS rata-rata hanya 10%.
Menurut Dr Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FAC, Praktisi klinis dari FKUI-RSCM, virus corona jenis baru tersebut sangat berbahaya karena dapat menular dari orang ke orang, serta tingkat mortalitasnya yang tinggi.
Hingga saat ini, infeksi MERS sudah mendera sejumlah negara, di antaranya Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Tunisia, Jordan, Inggris, Jerman, Perancis, dan Italia. Karena baru terdeteksi sekitar tahun 2012, hingga saat ini belum ada obat ataupun vaksin yang bisa menyembuhkan virus MERS.
Lebih lanjut, Dr Ari mengatakan bahwa ciri-ciri penyakit MERS itu sangat mirip dengan penyakit flu biasa. Karenanya sangat susah untuk dibedakan, tanpa adanya pemeriksaan medis di rumah sakit.
“Gejalanya susah dibedakan dari flu lain,” kata Dr Air.
Meskipun demikian, berikut ada beberapa ciri umum dari virus MERS:
- Gangguan pernapasan, seperti ISPA dan napas pendek atau tersengal-sengal
- Demam di atas 38 derajat celcius yang disertai gangguan pernapasan.
- Batuk dan bersih
- Pneumonia dan gagal ginjal, pada penderita yang sudah parah
- Sakit dada
Virus MERS ini biasanya akan menyerang orang-orang yang memiliki kekebalan tubuh rendah,seperti lansia, anak kecil, orang yang sedang kelelahan, dan orang yang dalam perjalanan. Karenanya, Anda harus menjaga kesehatan tubuh dengan baik.
Pejabat Arab Saudi mengungkapkan, jumlah korban terinfeksi MERS di Arab Saudi sudah mencapai 339 kasus. Pasalnya ada 26 kasus baru yang terjadi pada akhir pekan lalu. Seperti dikutip dariReuters, 102 di antaranya berujung kematian.
Karenanya, bagi Anda yang berencana berpergian ke Arab Saudi diminta untuk waspada

Minggu, 04 Mei 2014

Cara Mengurus Akte Kelahiran


Sesuai dengan judul di atas maka saya akan menceritakan sedikit pengalaman tata cara mengurus akta kelahiran anak. Akta kelahiran sekarang sangatlah penting karena dipakai untuk berbagai keperluan misal pendaftaran sekolah, Tes CPNS, keperluan dan persyaratan menikah, hingga sampai pendaftaran ibadah haji.


Ada 3 jenis akte :
Menurut ketentuan yang berlaku UU No.23 Tahun 2006 yang mengatur tentang beragam jenis Akta Kelahiran yaitu sebagai berikut :

1. Jenis Akta Kelahiran Umum
Akta yang dibuat atas laporan kelahiran dari warga kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dalam kurun waktu selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal kelahiran. Pembuatan akta kelahiran ini tanpa dipungut biaya sepersen pun.

2. Jenis Akta Kelahiran Dispensasi
Akta yang dibuat atas laporan kelahiran yang telah melewati batas waktu 60 hari sejak tanggal kelahiran. sebagaimana diatur dalam peraturan pembuatan akta kelahiran dispensasi ini wajib dikenai sangsi berupa denda yang telah ditentukan.

3. Jenis Akta Kelahiran Pengadilan
Akte Kelahiran yang dibuat atas laporan kelahiran yang melampaui batas waktu satu tahun lamanya sejak tanggal kelahiran, sehingga pencatatannya harus dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri.
 

Bagi para orang tua baru yang belum berpengalaman maupun masih bingung cara pengurusannya, berikut ini sedikit sharing dari saya :

(catatan : pengurusan ini bagi anak yang baru lahir, dan dilahirkan di regional kota sendiri / tidak lahir di luar kota alamat dari orang tua atau bisa disebut Akta Umum)

Siapkan :

  • Surat keterangan melahirkan baik dari Rumah Sakit/ Rumah Bersalin/Puskesmas ataupun bidan yang membantu kelahiran.
  • Salinan surat KTP suami dan istri dan menghadirkan 2 orang saksi ( boleh orang tua / saudara kita )
  • Salinan surat Kartu Keluarga Format Baru
  • Salinan Buku Nikah orang tua yang bersangkutan. (plus Legalisir)
  • Adanya surat pengantar keterangan RT/RW
  • Adanya surat pengantar kelahiran dari Kelurahan setempat dengan stempel asli.
  • Menyiapkan materai Rp. 6000 (bagi Akta Kelahiran Pengadilan)
  • Mengurus ke Penetapan Pengadilan Negeri Kota/ kabupaten setempat bagi pemohon akta kelahiran yang telah melebihi batas setahun dari tanggal kelahiran. (bagi Akta Kelahiran Pengadilan)
Langkah - Langkahnya :

1. Meminta surat pengantar ke sekretariat RT sambil membawa KSK dan Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit/ Rumah Bersalin/Puskesmas ataupun bidan yang membantu kelahiran

2. Ke Ketua RT untuk meminta tanda tangan dan Stempel RT

3. Datang ke Ketua RW untuk meminta tanda tangan dan Stempel dari RW

Nah sampai disini anda sudah menyelesaikan dan sekarang waktunya mengurus ke birokrasi yang lebih tinggi yaitu Kelurahan. 

4. Ke Kelurahan dengan membawa dan lengkapi semua persyaratan seperti copy surat nikah, copy KSK, copy KTP suami istri, dll. Mengisi formulir yang di berikan yaitu F-1.01 dan F-2.01

5. Bawa berkas yang telah diproses di kelurahan untuk naik ke Kecamatan dan untuk perubahan KSK (penambahan anak anda), sementara KSK diproses di Kecamatan maka anda meneruskan dulu ke Dispenduk dengan membawa berkas hasil limpahan dari kecamatan untuk pengurusan Akta Kelahiran anak anda.

6. Ke Dispenduk (Dinas Kependudukan) untuk memasukkan berkas pembuatan akte. Tunggu sekitar 2 minggu untuk pengambilan Akta Anak Anda.

7. Bawa Akte Kelahiran + Foto Copy Akte Anak Anda tersebut ke Kecamatan untuk kepengurusan KSK. Tunggu Sekitar 2 Minggu dan KSK baru anda bisa diambil. Selesai.

Catatan : untuk pengurusan akte jangan kelamaan karena kita hanya di berikan waktu 30 hari (1 bulan), karena lebih dari itu persyaratan pun akan lebih ribet. Misal jika kita mengurus melebihi 30 hari maka kita diharuskan membawa surat pernyataan. Jika lebih dari 1 tahun maka harus sidang di pengadilan dan menghadirkan saksi + limpahan denda.

Jumat, 02 Mei 2014

Tahukah Kamu Arti dari 'Hompimpa-Alaium-Gambreng'?




Hompimpa atau hompimpah adalah sebuah cara untuk menentukan siapa yang menang dan kalah dengan menggunakan telapak tangan yang dilakukan oleh minimal tiga peserta. Secara bersama-sama, peserta mengucapkan kata hom-pim-pa. Ketika mengucapkan suku kata terakhir (pa), masing-masing peserta memperlihatkan salah satu telapak tangan dengan bagian dalam telapak tangan menghadap ke bawah atau ke atas. Dalam budaya Betawi, hompimpa dilakukan dengan lagu berlirik "Hompimpa alaium gambreng. Mpok Ipah pakai baju rombeng". Pemenang adalah peserta yang memperlihatkan telapak tangan yang berbeda dari para peserta lainnya. Ketika peserta lainnya sudah menang, peserta yang kalah ditentukan oleh dua peserta yang tersisa dengan melakukan suten

Tapi Selama Ini Agan Tau Gak Maknyanya ??? Setelah Ane Liat Acara TV Kick Andy Ternyata Artinya Adalah !!!

Kalimat "Hongpimpa Alaium Gambreng" Itu Bermakna "Dari Tuhan Kembali Ke Tuhan, Mari Kita Bermain !!!"

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More